Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program pemerintah untuk membantu ekonomi keluarga kurang mampu.
Pemerintah resmi mengumumkan Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dicairkan mulai Januari 2023. Bahkan Pemerintah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk bantuan sosial pada 2023 mendatang.
Setidaknya ada 5 bansos yang akan diberikan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu (21/12/2022).
Beberapa bansos yang telah disalurkan pada 2022, akan tetap dilanjutkan sebagai program bansos di 2023. Adapun daftar bansos yang cair pada tahun 2023 dapat DILIHAT DISINI.
Baca : Daftar Bantuan Sosial (Bansos) Yang Akan Cair Januari 2023
Sementara itu ada beberapa Bantuan Sosial yang tidak disalurkan lagi atau di coret oleh pemerintah. Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang di coret Pemerintah pada tahun 2023 dapat DILIHAT DISINI.
Baca : Daftar Basos Yang Resmi Di Coret Mulai 1 Januari 2023
Bagi masyarakat yang belum ataupun tidak menerima bantuan sosial (Bansos) Tahun 2022 dari Kementerian Sosial padahal memenuhi syarat yang ada, bisa mengajukan diri di Aplikasi Cek Bansos.
Adapun syarat penerima bansos 2023 adalah NIK yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ingat..! Syarat penerima bansos adalah NIK yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Namun demikian, di Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mengajukan sendiri sebagai penerima basos yang nantinya akan ditinjau oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Tentang PKH dan Cara cek PKH melalui Cekbansos untuk para Penerima Manfaat PKH
Website Referensi:
1. beritaviraldetik.com
2. celebrities.biz.id
3. hotgrid.biz.id
4. inetdetik.biz.id
5. jalantikus.biz.id
6. katadata.biz.id
7. momsmoney.biz.id
8. pikiranrakyat.biz.id
9. republika.biz.id
10. tribunberita.biz.id
11. waspada.biz.id
12. uidai.site
13. pezguppy.site
14. zazaclassified.site
15. szia.online
Sebelum mengajukan sendiri sebagai penerima bansos 2022, sebaiknya pastikan dahulu apakah Anda termasuk penerima Bansos 2023 atau tidak.
Berikut ini cara cek status penerima Bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Alamat Lengkap domisili dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.
Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi
Kemudian, klik "Cari Data".
Jika Anda termasuk penerima bansos, maka pada kolom bansos akan tercantum keterangan "YA", jika bukan penerima akan ada keterangan "TIDAK".
Cara Daftar Penerima Bansos 2023
Sebelum daftar dan mengajukan diri sebagai penerima Bansos 2023, anda harus sudah mempunyai akun kemensos. Adapun cara membuat akun Kemensos adalah sebagai berikut:
Download “Aplikasi Cek Bansos” di Playstore, pastikan merupakan aplikasi dari developer Kementerian Sosial.
Setelah didownload, buka aplikasinya.
Pilih “Buat akun baru” dan lakukan pengisian data diri.
Pengisian data diri meliputi:
Nomor K
NIK Nama Lengkap
Provinsi Kabupaten/Kota
Kecamatan
Kelurahan/Desa
Alamat dan Rt/Rw
Nomor ponsel
Alamat e-mail
Username & password
Lampirkan Swafoto dengan foto KTP dan Foto KTP.
Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Jika sudah selesai akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email anda.
Selanjutnya lakukan Login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.
Setelah login Anda akan bisa melihat status bantuan yang diterima
Sebagai catatan: data diri harus diisi sesuai data kependudukan karena akan ada proses untuk memadankan data dukcapil.
Setelah membuat akun Kemensos, masyarakat luas juga bisa memantau apakah Bansos disalurkan sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak melalui Aplikasi Cek Bansos, karena di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur Usul dan Sanggah.
Fitur Usul digunakan jika anda atau orang lain disekitar anda yang berhak mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkannya.
Fitur Sanggah sebaliknya, digunakan jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: Penyebab Bansos PKH Tidak Cair Lagi
Cara Menggunakan Fitur Usul
Fitur Usul digunakan jika anda atau orang yang di sekitar anda yang berhak mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkannya.
Adapun cara menggunakan Fitur Usul adalah sebagai berikut:
Log in di Aplikasi Cek Bansos
Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol Tambah Usulan.
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)
Cara Menggunakan Fitur Sanggah
Fitur Sanggah adalah kebalikan dari Fitur Usul. Fitur Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapatkan BLT atau tidak.
Nantinya dalam Aplikasi Cek Bansos akan ditampilkan siapa saja penerima BLT di sekitar wilayah Anda.
Berikut cara menggunakan fitur Sanggah:
Buka Aplikasi Cek Bansos.
Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
Lalu akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
Berikan tanggapan dengan memilih ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak.
Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
Klik kirimkan tanggapan
Setelah mengajukan diri lewat fitur Usul Sanggah ini, nantinya Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Hati-hati, Beredar pesan hoax di grup WhatsApp juga Facebook yang menyebutkan adanya pendaftaran PKH Tahap 2 melalui link https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes
Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2. Adapun penerima bantuan sosial PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya. Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumbersumber terpercaya. Informasi mengenai bantuan sosial serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kementerian Sosial di tautan kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Sosial yang sudah terverifikasi.
Demikian cara daftar Bansos tahun 2023 secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia, semoga bermnfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar